Rabu, 02 Oktober 2013

#PTI Syarat & Etika dalam Publikasi Online


Apa yang dimaksud publikasi online? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Publikasi berarti pengumuman, penerbitan. Sedangkan, kata Online dalam KBBI ada dua kata yaitu on yang berarti hidup, dan line yang pada kata ini berarti saluran atau jaringan. Dengan kalimat yang sederhana Online berarti hidup atau sedang dalam jaringan, yaitu jaringan internet. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa publikasi merupakan suatu kegiatan komunikasi berupa menyiarkan, menerbitkan mengedarkan dan menyampaikan suatu materi, seperti objek,  ide,  gagasan  dan  informasi yang disampaikan pada media online.

Apabila kita ingin memposting atau mempublikasikan sesuatu harus berdasarkan syarat atau publikasi online yang sudah ada atau ditentukan. Etika ber-internet yang perlu diketahui :
  • Jujur dalam mencantumkan sumber dan penulis. 
  • Kutip seperlunya. 
  • Bijak dalam meng-copy sebuah situs. 
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet 
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.

Referensi :

http://kbbi.web.id/publikasi
http://iqbalaul.wordpress.com/2013/09/27/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi-online/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2012 Andri's Blog. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates